Mapolsek Kayangan Dibakar Massa
Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri
Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya buntut dari kasus kematian seorang ASN, Rizkil Watoni.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian antara kedua pihak.
Namun, ia menuding ada oknum polisi di Polsek Kayangan yang masih mengintimidasi anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, Senin (17/3/2025) malam, dikutip dari TribunLombok.com.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.
Meski uang damai tersebut telah dibayarkan, kata Nasruddin, oknum polisi Polsek Kayangan itu diduga tetap menekan anaknya.
Oknum polisi tersebut mengklaim bahwa laporan terkait dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil sudah diteruskan ke kejaksaan.
Selain itu, Nasruddin menyebut bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat diminta membayar Rp 15 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 90 juta, atau menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon," ungkap Nasruddin.
*Disclaimer:
Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.
Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.
Jika kalian mempunyai tendensi untuk mengakhiri hidup atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)
Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.
Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.