Revisi UU TNI
5 Aksi Kekerasan Aparat dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Ditangkap Babak Belur dan Anak Ditahan
Aksi demo di DPRD Kota Malang berakhir ricuh dengan sejumlah laporan kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh aparat.
Editor:
Glery Lazuardi
Luka-luka ini menambah daftar panjang kekerasan yang dialami oleh para peserta demo.
Anak di Bawah Umur Ditangkap Selain itu, LBH Surabaya Pos Malang juga mencatat ada dua anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi tersebut dan ditangkap oleh aparat.
Mereka yang masih berstatus pelajar tersebut, sempat dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan.
"Kami konfirmasi ada enam masa aksi, termasuk dua anak di bawah umur," kata Daniel.

Diseret dan Dipukul
Salah satu korban kekerasan adalah Delta Nisfhu, Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, yang mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh aparat berpakaian preman saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik.
"Saya diseret ke taman berbunga dan dipukuli, meski sudah menunjukkan kartu pers," terang Delta yang mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum ada konfirmasi.
Awal Mula
Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore.
Dalam aksi tersebut, mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, mirip dengan rezim Orde Baru.
Massa aksi tak hanya berorasi, tetapi juga menggelar aksi teatrikal seperti mencoret-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat penolakan UU TNI.
Mereka juga membawa spanduk berisi tuntutan yang sama, sementara beberapa kali melemparkan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Situasi mulai memanas pada sore hari. Hingga pukul 16.59 WIB, massa masih berkumpul di depan gedung sambil terus melancarkan orasi dan tuntutannya.
Namun, aksi tersebut kemudian berakhir ricuh pada pukul 18.34 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.