Rabu, 20 Agustus 2025

Revisi UU TNI

5 Aksi Kekerasan Aparat dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Ditangkap Babak Belur dan Anak Ditahan

Aksi demo di DPRD Kota Malang berakhir ricuh dengan sejumlah laporan kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh aparat.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di DPRD Kota Malang berakhir ricuh dengan sejumlah laporan kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh aparat.  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mencatat sejumlah insiden yang menunjukkan tindakan kekerasan diduga oleh aparat TNI dan Polri.  

Pada awalnya, massa melemparkan petasan ke arah gedung DPRD, namun setelah itu, mereka justru melemparkan petasan ke arah polisi yang berjaga di sekitar gedung.

Ketegangan semakin meningkat ketika massa menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang, kemudian membakar pos jaga dan merusak pos lainnya hingga atapnya jebol.

Menyikapi situasi yang semakin tak terkendali, polisi dan TNI memukul mundur massa pada pukul 18.41 WIB.

Dengan bantuan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga ke Jalan Kertanegara dan akhirnya membubarkan diri.

Beberapa peserta aksi diamankan oleh petugas, sementara petugas pemadam kebakaran segera memadamkan api yang membakar pos jaga di gedung DPRD.

Situasi mulai terkendali pada pukul 18.50 WIB, namun akibat kejadian tersebut, sejumlah personel baik polisi maupun TNI mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa ada tujuh personel yang terluka, termasuk enam anggota polisi dan satu prajurit TNI. Meski demikian, ia belum merinci jenis luka yang dialami oleh para korban.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," Ujarnya pada Minggu.

Pada saat kejadian, massa juga melontarkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD yang mengenai teras depan gedung, menyebabkan kobaran api.

Meskipun api dapat segera dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran, insiden tersebut semakin memanaskan suasana.

Selain itu, massa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan terhadap UU TNI dan merusak berbagai barang di sekitar lokasi.

Sementara itu, mereka juga menulis beragam kalimat di jalanan dengan kapur dan cat semprot, berisi berbagai tuntutan, di antaranya "Supremasi Sipil", "Gusti Mboten Sare", dan "Reneo Orba Orde Baru Paling Baru". Hingga pukul 18.38 WIB, massa masih bertahan di lokasi meskipun aksinya semakin memanas.

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi penolakan terhadap UU TNI yang sedang disorot oleh masyarakat, dengan melibatkan berbagai pihak dan kelompok di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jumlah Korban Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh: 10 Hilang Kontak, Tim Medis Jadi Sasaran

Kronologi Kericuhan

Demo yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh sekitar pukul 18.34 WIB. Massa aksi mulai melemparkan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang, yang kemudian berlanjut ke arah aparat yang berjaga. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan