Rabu, 20 Agustus 2025

Revisi UU TNI

6 Orang Ditangkap Dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Dipulangkan

Sebanyak enam peserta demo tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam.

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
AKSI RICUH DI MALANG - Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore. Sebanyak enam peserta demo tolak UU TNI di Kota Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam peserta demo tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah ditangkap, keenam orang itu diperiksa perihal keterlibatannya dalam aksi tolak UU TNI tersebut.

Adapun mereka tak ditahan kepolisian karena bersikap kooperatif saat diperiksa.

Selain itu, sudah ada yang menjamin, yaitu pihak orang tua serta  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang.

"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus."

"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya kepada Surya Malang, Senin (24/3/2025).

Meski dilepaskan, proses pemeriksaan terus berjalan.

Artinya, sewaktu-waktu mereka tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin."

"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," jelasnya.

Berdasarkan informasi terkini, tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan terlebih dahulu pada dini hari tadi sedangkan lainnya segera menyusul.

Baca juga: DreamLeap Gulirkan Program Pengembangan SDM untuk Penempatan Kerja di Luar Negeri

"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH-nya sudah menunggu," terangnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, saat disinggung apakah benar terjadi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) dalam pembubaran aksi massa, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan