Revisi UU TNI
Polisi Amankan 16 OTK Penyusup Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di Cirebon
16 OTK penyusup aksi demo mahasiswa tolak UU TNI di Cirebon ditangkap polisi, mereka anarkis lempar bom molotov.
Editor:
Theresia Felisiani
Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."
"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.
Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.
"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.
Baca juga: 5 Aksi Kekerasan Aparat dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Ditangkap Babak Belur dan Anak Ditahan
Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.
Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.
Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.
"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 16 Orang Diduga Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis dan Bukan Mahasiswa,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.