Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga palak uang THR ke pengusaha, pantas dipenjara.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
"Maksudnya hanya bersifat imbauan," ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.
Ade lantas meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," ucapnya.
Ade pun mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.
"Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut," sebutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul DEDI Mulyadi Tak Beri Ampun Kades Bogor, Palak THR Rp 165 juta ke Pabrik Klapanunggal : Penjarakan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Muamarrudin Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.