Rabu, 10 September 2025

Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga palak uang THR ke pengusaha, pantas dipenjara.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Kolase Dokumentasi Pemkab Bogor | TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KADES PALAK THR - (Kiri) Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta maaf pasca surat edarannya yang minta uang THR ratusan juta ke pengusaha, viral. (Kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memarahi karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang menagih janji upah setelah tempat bekerjanya dibongkar karena melanggar aturan, Kamis (27/3/2025). Terkait kasus viral Kades Klapanunggal palak THR ke pengusaha, Dedi Mulyadi sebut Ade pantas diproses hukum akibat tindakan premanismenya yang meresahkan. 

"Maksudnya hanya bersifat imbauan," ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.

Ade lantas meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," ucapnya.

Ade pun mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.

"Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut," sebutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul DEDI Mulyadi Tak Beri Ampun Kades Bogor, Palak THR Rp 165 juta ke Pabrik Klapanunggal : Penjarakan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Muamarrudin Irfani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan