Senin, 1 September 2025

Libur Lebaran 2025

Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way, Simak Skemanya Agar Tidak Terjebak Macet

Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan ke Puncak, maka harus memperhatikan skema pengaturan lalu lintas dari polisi agar tak macet.

Editor: Glery Lazuardi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
PUNCAK BOGOR HARI LEBARAN - Polisi menerapkan ganjil-genap dan one way mulai hari ini H+1 Lebaran 1 April 2025. Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan ke Puncak, maka harus memperhatikan skema pengaturan lalu lintas dari polisi agar tidak terjebak macet. 

Puncak Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way Mulai Hari Ini, Simak Skema Agar Tak Terjebak Macet

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menerapkan ganjil genap dan one way mulai hari ini H+1 Lebaran 1 April 2025. Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan ke Puncak, maka harus memperhatikan skema pengaturan lalu lintas dari polisi agar tidak terjebak macet.

Skema Ganjil Genap Puncak Bogor

Polisi menerapkan ganjil genap.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, skema ganjil genap akan diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB dan direncanakan berakhir pukul 09.00 WIB.

Untuk tanggal 1 April 2025, hanya kendaraan bernomor ganjil yang bisa melintas.

Skema ganjil-genap adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas yang diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di suatu area tertentu, berdasarkan nomor polisi kendaraan. 

Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Skema ganjil-genap umumnya diterapkan pada hari-hari tertentu, dan penerapannya berbeda untuk kendaraan dengan nomor polisi ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dan genap (0, 2, 4, 6, 8).

Skema ganjil-genap sering digunakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk meningkatkan kualitas lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Baca juga: Jadwal One Way Lokal dan One Way Nasional untuk Arus Balik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Gerbang Tol Ciawi.
Gerbang Tol Ciawi. (Tribunnews Bogor/Yudhi Maulana)

Skema One Way Puncak Bogor

Sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) mulai diterapkan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 April 2025, bertepatan dengan H+1 Lebaran

Kebijakan ini diterapkan guna mengatasi potensi kemacetan yang dipicu oleh lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran, khususnya di jalur menuju Puncak dan sekitarnya.

Rekayasa lalu lintas one way di Puncak akan berlaku dari Kilometer 48+200 Gerbang Tol (GT) Ciawi hingga Simpang Gadog, dan terus menuju Puncak Pass, Cianjur. 

Penerapan sistem satu arah ini bersifat bergantian, baik untuk kendaraan yang menuju Puncak maupun yang turun ke arah Jakarta, tergantung pada kondisi arus lalu lintas yang ada.

Jika terjadi kepadatan yang tinggi, waktu penerapan one way bisa diperpanjang untuk mengurai antrean kendaraan yang menumpuk.

Selama pemberlakuan sistem one way, akses masuk ke kawasan Puncak akan ditutup sementara di sekitar Pos 1B dan SPBU Patung Ayam. 

Kendaraan yang menuju Puncak atau Jakarta tidak akan diperbolehkan melintas di jalur utama selama sistem rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan