Sabtu, 8 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Rekam Jejak Gusti Purbaya Deklarasi Jadi Raja Solo: Kasus Tabrak Lari hingga Nyesal Gabung Republik

Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII?

Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII? 

Ringkasan Berita:
  • Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, mendeklarasikan diri siap menjadi raja baru penerus Pakubuwono XIII, Rabu (5/11/2025).
  • Sosok Gusti Purbaya pernah menjadi sorotan, termasuk soal unggahannya "Nyesel gabung Republik".
  • Kini, deklarasinya dianggap menyalahi tata adat Keraton Solo.

TRIBUNNEWS.com - Deklarasi Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, pada Rabu (5/11/2025), menjelang jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman, menuai polemik.

Dalam kesempatan itu, Gusti Purbaya menyatakan siap menjadi raja baru Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025).

Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya itu dilakukan terlalu dini.

KP Bambang juga menganggap deklarasi Gusti Purbaya menjadi penerus Pakubuwono XIII menyalahi tata adat keraton sebab masih ada hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.

"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."

"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran (tata adat keraton) yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Soal KGPAA Hamangkunegoro Angkat Diri Sendiri Jadi Raja Solo, Tedjowulan: Menyalahi Paugeran

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini rekam jejak Gusti Purbaya yang sempat viral pada masanya:

1. Penobatannya sebagai putra mahkota sempat ditolak

Gust Purbaya dinobatkan Pakubuwono XIII sebagai putra mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII ke-18.

Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, dilansir TribunSolo.com.

Ia pun diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPAA Hamangkunegoro.

Sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat menjadi permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.

Keputusan Pakubuwono XIII menobatkan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota dan Asih Winarni sebagai permaisuri, sempat mendapat penolakan dari LDA Keraton Solo.

Alasannya, penobatan Gusti Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.

Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwono XIII yang dianggap melanggar adat.

Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved