Jumat, 7 November 2025

Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Gamping Sleman, Coba Akhiri Hidup dengan Minum Obat Nyamuk Cair

Wanita berinisial RI ditemukan tewas di rumahnya di Sleman. Diduga dibunuh oleh kekasihnya LBW yang sakit hati karena hubungan mereka diputus sepihak.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
PELAKU PEMBUNUHAN: Pelaku pembunuh janda muda di Gamping, Kabupaten Sleman saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Kamis (6/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita berinisial RI ditemukan tewas di rumahnya di Sleman, DIY.
  • Aksi pembunuhan terjadi saat ART mengantar anak korban ke sekolah, dan pelaku terekam CCTV.
  • Setelah melarikan diri dan mencoba bunuh diri, pelaku berhasil diamankan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial RI (40) ditemukan tewas di rumahnya di Padukuhan Mejing Wetan, Kelurahan Ambarketawang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (4/11/2025) pagi. 

Selama ini korban tinggal bersama anaknya yang masih SD serta asisten rumah tangga (ART).

Aksi pembunuhan terjadi saat ART mengantarkan anak korban ke sekolah.

Pelaku terekam CCTV masuk ke rumah dan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

Aksi pembunuhan berlangsung selama empat menit dan tersangka langsung melarikan diri.

Jasad pertama kali ditemukan oleh ART yang pulang dari mengantar sekolah.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial LBW (54) diamankan di Secang, Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku berupaya mengakhiri hidup dengan menenggak obat nyamuk cair.

Petugas kepolisian menggagalkan upaya tersebut dan membawa pelaku ke rumah sakit untuk perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, menerangkan pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga sampai empat bulan.

Motif pembunuhan yakni sakit hati hubungan mereka diputus secara sepihak oleh korban.

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya ODGJ hingga Tewas di Kendal, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui

"Interogasi awal bahwa pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati, cintanya ditolak, tidak mau melanjutkan hubungan," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Pelaku berasal dari Ngemplak, Sleman dan berkerja serabutan.

Selama pacaran, pelaku memberi uang Rp5 juta per bulan ke korban dengan harapan dapat melangkah ke jenjang pernikahan.

Setelah hubungan kandas, pelaku meminta uang yang sudah diberikan namun korban menolak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved