Minggu, 17 Agustus 2025

3 Polisi di Muna Dianiaya 2 Oknum TNI Berbadan Kekar saat Malam Takbiran Diduga Karena Knalpot Brong

Detik-detik 3 polisi di Muna dianiaya 2 oknum TNI dan 6 warga sipil diduga karena tegur pemotor berkenalpot brong.

ist
3 POLISI DISERANG- Personel Kepolisian Sektor atau Polsek Tiworo Tengah diserang hingga dianiaya sekelompok warga, dua warga tampak berbadan kekar dan berambut cepak pada Senin (31/3/2025). 

Anggota kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat usai mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

Baca juga: 2 Oknum TNI Aniaya 3 Anggota Polisi, Kapolda Sultra dan Danrem 143/Halu Oleo Turun Tangan

Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.

Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.

Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut. 

 

Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan 3 Personel Polisi di Muna Barat

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Insiden penganiayaan terjadi di Depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan