Kondisi 3 Polisi di Muna Dianiaya 2 Oknum TNI dan 6 Warga: Alami Pendarahan Hebat
3 polisi di Muna alami pendarahan hebat, dirawat intensif usai dianiaya 2 oknum TNI dan 6 warga saat malam takbiran.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ia menambahkan pihaknya telah mengamankan 9 warga sipil terlibat dalam insiden penyerangan dan pengeroyokan anggota Polri.
Dari 9 warga itu, 6 orang telah ditetapkan jadi tersangka.

Tak hanya warga sipil, dua oknum anggota TNI turut diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap 3 anggota Polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua oknum TNI itu yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Danden POM XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan tersebut.
"Untuk personel 2 anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya pada Senin (31/3/2025).
"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)" tambahnya.
Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan 3 Personel Polisi di Muna Barat
Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.
Insiden penganiayaan terjadi di Depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).
Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.