Jumat, 12 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J

Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa Kelasi Satu J

Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa Kelasi Satu J 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa sebelum korban diduga dibunuh oleh Kelasi Satu (Kls) Jumran alias J (23), anggota TNI AL Lanal Balikpapan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

“Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Bukti video ini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.

“Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.

Kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.

Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban.

Baca juga: Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa

Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.

“Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.

Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.

Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan