Kondisi Ekonomi Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa di Subang, Dedi Mulyadi Lunasi Utang Korban
Dedi Mulyadi mendatangi rumah keluarga maling ayam yang tewas dihajar massa di Subang. Korban punya utang Rp30 juta dan kerja serabutan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," imbuhnya.
Penyidik Satreskrim Polres Subang langsung melakukan olah TKP setelah mendapat laporan dari warga lain.
"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban," sambungnya.
Delapan tersangka berinisial GM (33), YS (26), INA (21) AR (22) NBP (25) NR (24), K (27), dan TS (24) ditangkap dua jam setelah korban tewas.
Baca juga: Permintaan Maaf Emen Sopir Angkot soal Pemotongan Dana Bantuan Dedi Mulyadi: Semua Sudah Clear
"Semuanya (tersangka) merupakan warga setempat," tukasnya.
Korban tewas lantaran mengalami luka di sekujur tubuhnya dan luka tembak senapan angin.
"Adapun hasil autopsi pada tubuh korban, korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, memar pada kelopak mata, luka lecet pada pelipis kanan, hidung, pipi, dagu, remuk rahang bawah, pendarahan pada bagian dalam kepala, otak besar dan otak kecil, pembekuan darah selaput otak yang menyebabkan korban tewas," pungkasnya.
Para tersangka dapat dijerat pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa Sudah Ikhlas, Cerita ke KDM kalau Punya Utang Rp 30 Juta
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.