UGM Pecat Guru Besar Farmasi Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi sejak 2023
UGM memberhentikan Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM sebagai dosen. EM terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi sejak 2023.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
“Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024,” paparnya.
Ia menyebut, keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.
Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UGM Berhentikan Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJogja.com/Ardhike Indah) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.