Minggu, 7 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru bernama Juwita yang tersangkanya adalah anggota TNI AL bernama Jumran

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,"

Baca juga: HP Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Pembunuhan Juwita Belum Disita, Isi Percakapan Bisa Jadi Kunci

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya kepada Banjarmasin Post.

Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan