KAI Tuntut Ganti Rugi Buntut Tabrakan KA Jenggala vs Truk di Gresik yang Tewaskan Asisten Masinis
Imbas tabrakan KA Jenggala vs truk muat kayu gelondongan di Gresik, Selasa (8/4/2025), yang tewaskan asisten masinis, KAI tuntut ganti rugi sopir truk
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Nahas, sopir truk saat itu menyeberang perlintasan tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Bagian depan truk sebenarnya hampir sampai jalan raya, tetapi dari arah Stasiun Indro melaju KA Jenggala. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Tampak ruang masinis ringsek tak berbentuk setelah menabrak badan truk sebelah kanan yang memuat kayu gelondongan.
"Sopir kurang hati-hati saat menyeberang perlintasan kereta api, kondisi sopir selamat, kondisi masinis terluka, sementara asisten masinis dibawa ke rumah sakit mengalami luka berat di sana dan meninggal dunia," ujar Rizki di lokasi kejadian, dilansir Surya.co.id.
Baca juga: Penyebab KA Jenggala Tabrak Truk Muatan Kayu di Gresik, Asisten Masinis Tewas
Setelah kejadian, masinis dan asisten masinis langsung dilarikan ke rumah sakit.
Masinis KA Jenggala yang bertugas saat itu yakni Purwo Pranoto dalam kondisi terjepit kayu dan dievakuasi di RS Semen Gresik, ia dicurigai mengalami cedera tulang belakang.
Sedangkan, asisten masinisnya, Abdillah Ramdan dalam kondisi tidak sadarkan diri saat dievakuasi.
Saat diperiksa di RS Semen Gresik, Abdillah Ramdan dinyatakan meninggal dunia karena perdarahan organ dalam.
"Kurang lebih 2 jam proses evakuasi, arus lalu lintas lancar sempat dihentikan, sudah lancar kembali. Penumpang tidak ada terluka mereka melanjutkan perjalanan, ada kereta penolong," papar Rizki.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI KA Jenggala Tabrak Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik yang Tewaskan Asisten Masinis
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Willy Abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.