Polisi Ungkap Kondisi Bocah di Cirebon yang Alami Luka Bakar Imbas Bermain Api
Bocah laki-laki berinisial AE (12) mengalami luka bakar serius setelah tersambar api ketika bermain bersama teman-temannya di Kabupaten Cirebon.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Tempat itu, tak terkunci sehingga memungkinan anak-anak mengambilnya tanpa mengetahui bahaya dari bahan itu.
“Alkoholnya itu 90 persen, sangat mudah tersambar api. Tempatnya memang tidak terkunci, jadi anak-anak itu ambil mungkin karena tidak ngerti terhadap bahan berbahaya,” jelasnya.
Mengenai legalitas alkohol itu, Eko menyatakan belum ditemukan unsur ilegal.
"Soal alkohol itu ilegal, sejauh ini kita tidak menemukan hal tersebut, dan masih dalam pendalaman,” tutur Eko.
Sementara itu, pihak korban menduga, peristiwa ini tak murni kecelakaan. Mereka berharap, ada pertanggungjawaban.
“Bukan cuma datang minta maaf, ini harus ada pertanggungjawaban,” ucap bibi korban, Inka Damayanti.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mundu dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Benar, orang tua korban sudah datang untuk membuat laporan resmi. Saat ini kami sedang mendalami dengan memeriksa saksi-saksi anak,” ucap Fajri.
Berdasarkan hasil olah TKP, jelas Fajri, ditemukan beberapa jerigen berisi alkohol murni di lokasi kejadian.
“Temuan itu masih kami dalami, termasuk untuk apa dan siapa pemiliknya. Dugaan sementara, korban dan teman-temannya sedang bakar-bakaran di halaman sebelum tersambar api,” terangnya.
Sebagaimana artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Bocah 12 Tahun di Cirebon Luka Bakar 85 Persen gara-gara Main Api, Polisi Beri Penjelasan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.