Tampang Dokter Residen Lecehkan Keluarga Pasien RSHS Bandung, Bius Korban Modus Cek Darah
Oknum dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran (FK) di universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Dikutip dari Tribun Jabar, Universitas Padjajaran (Unpad) dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Pihak Unpad dan RSHS mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status pelaku, Unpad menegaskan, PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius, Kemaluan Sakit
Oleh karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Unpad menyatakan, tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS, Bawa Korban ke Lantai 7
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.