Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Sosok Priguna Anugerah Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS
Sosok Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, modus beri obat bius.
Editor:
Theresia Felisiani
Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.
Karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Unpad menyatakan tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku.
Unpad dan RSHS berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi semua serta memastikan proses berjalan secara adil dan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Muhammad Nandri)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS, Bawa Korban ke Lantai 7,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.