Minggu, 28 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Tak Hanya Satu, Korban Rudapaksa Dokter Residen Jadi 3 Orang, Polisi Persilakan Korban Lain Melapor

Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu, disebut ada tiga korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU KEKERASAN SEKSUAL - Pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, dokter Priguna Anugerah (31) ditampilkan Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu, disebut ada tiga korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) yang merudapaksa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, FH (21), mengalami kelainan seksual.

Priguna Anugerah adalah oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pelecehan seksual kepada anak pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Kini pelaku telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu.

Sehingga, Polda Jawa Barat (Jabar) membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor, jika malu untuk speak up di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan ada kemungkinan korban lainnya belum melaporkan diri.

Hendra menuturkan pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan.

Selanjutnya, Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.

"Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa."

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ungkap Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Hindari Kasus Rudapaksa Pasien Terjadi Lagi, RS Pendidikan Wajib Lakukan Tes Kejiwaan Dokter PPDS

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebut korban Priguna Anugerah bertambah menjadi tiga orang.

"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.

Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," tegas Surawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan