Senin, 29 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Tak Hanya Satu, Korban Rudapaksa Dokter Residen Jadi 3 Orang, Polisi Persilakan Korban Lain Melapor

Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu, disebut ada tiga korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU KEKERASAN SEKSUAL - Pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, dokter Priguna Anugerah (31) ditampilkan Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu, disebut ada tiga korban. 

Sebab, jelas Surawan, pihaknya tengah melakukan pengujian.

Diketahui, pelaku berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung.

Sedangkan, korban merupakan warga Kota Bandung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Sebut Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Miliki Kelainan, Diduga Ada Korban Lain

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama) (Kompas.com/Agie Permadi)

Berita lain terkait Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan