Senin, 18 Agustus 2025

KKSU Akui Minta Uang Kompensasi Kepada Sopir Angkot, Tapi Atas Perintah Sekretaris DPC Organda Bogor

Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di jalur Puncak Bogor.

Penulis: Rifqah
TribunBengkulu.com
BANTUAN SOPIR ANGKOT - Oknum penyunat bantuan sopi angkot, Nandar (kiri) seorang Ketua KKSU, Sabtu (5/4/2024) (TribunBengkulu.com/Rita Lismini). Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di jalur Puncak tapi atas perintah Organda Bogor. 

Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing sebagai ucapan terima kasih dan mereka memberi seikhlasnya.

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).

Haryandi juga mengungkapkan bahwa uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.

Ia pun menegaskan jika uang ucapan terima kasih dari sopir angkot itu tidak ada paksaan.

Selain itu, kata Haryandi, tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.

Adapun, uang imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil.

"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terima kasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.

Sopir Angkot Emen Minta Maaf

Emen, sopir angkot di wilayah Puncak, Bogor, menyampaikan permintaan maaf kepada Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Permintaan maaf itu disampaikan Emen melalui surat pernyataan yang ditulisnya saat meralat ucapan soal pemotongan dana bantuan tersebut.

Emen juga mengatakan masalah pemotongan dana bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah selesai.

"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, itu hanya klarifikasi saja, maka dengan ini saya ralat."

"Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen baru-baru ini, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dalam surat pernyataan tersebut, Emen menyatakan Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan dana bantuan Dedi Mulyadi.

"Adapun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut, hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," ujar dia.

Adapun, sebelumnya, Emen mengungkap sosok yang berani menyunat bantuan tersebut, yakni oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan