KKSU Akui Minta Uang Kompensasi Kepada Sopir Angkot, Tapi Atas Perintah Sekretaris DPC Organda Bogor
Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di jalur Puncak Bogor.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor, Nandar Tayana, mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Adapun, nama Nandar menjadi salah satu yang diduga kuat terlibat karena disebutkan oleh sopir angkot yang menjadi korban, Emen.
Namun, hal tersebut ia lakukan atas perintah Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor.
"Ada mandat koordinasi, oknum itu (Pak Haryandi)," ujar Nandar, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Nandar pun mengaku tidak menerima uang sepeserpun dari tugas tersebut.
Bahkan, Nandar mengaku harus berjaga selama 24 jam demi mengoordinasikan 270 sopir angkot yang terkena dampak kebijakan pelarangan operasional selama libur Lebaran 2025 itu.
Kemudian, ketika ditanya lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi soal jumlah pungutan yang diminta, Nandar mengatakan bahwa saat itu dipatok Rp200 ribu.
"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp200 ribu," jawab Nandar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak Bogor selama sepekan, yakni saat musim libur lebaran 2025 untuk mengantisipasi kemacetan.
Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta.
Uang tersebut terdiri atas Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu berbentuk sembako.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Sosok  Penyunat Hak Sopir Angkot di Puncak: yang Minta Uangnya Pak Haryandi?
Namun, seorang sopir angkot bernama Emen tadi mengatakan hanya mendapat uang Rp800 ribu dari total Rp1 juta bantuan dana dari Dedi Mulyadi tersebut.
Sisanya yakni Rp200 ribu, kata Emen, diberikan sebagai bentuk keikhlasan.
"Kan dari Bapak sekian, bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu," ucap Emen.
Sekretaris Organda Bantah Pungut Uang Kompensasi
Atas berita yang beredar, sebelumnya, Haryandi sempat membantah bahwa pihaknya memotong uang kompensasi untuk para sopir angkot di jalur Puncak tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.