Selasa, 19 Agustus 2025

KKSU Akui Minta Uang Kompensasi Kepada Sopir Angkot, Tapi Atas Perintah Sekretaris DPC Organda Bogor

Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di jalur Puncak Bogor.

Penulis: Rifqah
TribunBengkulu.com
BANTUAN SOPIR ANGKOT - Oknum penyunat bantuan sopi angkot, Nandar (kiri) seorang Ketua KKSU, Sabtu (5/4/2024) (TribunBengkulu.com/Rita Lismini). Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di jalur Puncak tapi atas perintah Organda Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor, Nandar Tayana, mengakui bahwa ia memungut uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Adapun, nama Nandar menjadi salah satu yang diduga kuat terlibat karena disebutkan oleh sopir angkot yang menjadi korban, Emen.

Namun, hal tersebut ia lakukan atas perintah Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor.

"Ada mandat koordinasi, oknum itu (Pak Haryandi)," ujar Nandar, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Nandar pun mengaku tidak menerima uang sepeserpun dari tugas tersebut.

Bahkan, Nandar mengaku harus berjaga selama 24 jam demi mengoordinasikan 270 sopir angkot yang terkena dampak kebijakan pelarangan operasional selama libur Lebaran 2025 itu.

Kemudian, ketika ditanya lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi soal jumlah pungutan yang diminta, Nandar mengatakan bahwa saat itu dipatok Rp200 ribu.

"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp200 ribu," jawab Nandar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak Bogor selama sepekan, yakni saat musim libur lebaran 2025 untuk mengantisipasi kemacetan.

Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta.

Uang tersebut terdiri atas Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu berbentuk sembako.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Sosok  Penyunat Hak Sopir Angkot di Puncak: yang Minta Uangnya Pak Haryandi?

Namun, seorang sopir angkot bernama Emen tadi mengatakan hanya mendapat uang Rp800 ribu dari total Rp1 juta bantuan dana dari Dedi Mulyadi tersebut.

Sisanya yakni Rp200 ribu, kata Emen, diberikan sebagai bentuk keikhlasan.

"Kan dari Bapak sekian, bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu," ucap Emen.

Sekretaris Organda Bantah Pungut Uang Kompensasi

Atas berita yang beredar, sebelumnya, Haryandi sempat membantah bahwa pihaknya memotong uang kompensasi untuk para sopir angkot di jalur Puncak tersebut.

Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing sebagai ucapan terima kasih dan mereka memberi seikhlasnya.

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).

Haryandi juga mengungkapkan bahwa uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.

Ia pun menegaskan jika uang ucapan terima kasih dari sopir angkot itu tidak ada paksaan.

Selain itu, kata Haryandi, tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.

Adapun, uang imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil.

"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terima kasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.

Sopir Angkot Emen Minta Maaf

Emen, sopir angkot di wilayah Puncak, Bogor, menyampaikan permintaan maaf kepada Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Permintaan maaf itu disampaikan Emen melalui surat pernyataan yang ditulisnya saat meralat ucapan soal pemotongan dana bantuan tersebut.

Emen juga mengatakan masalah pemotongan dana bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah selesai.

"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, itu hanya klarifikasi saja, maka dengan ini saya ralat."

"Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen baru-baru ini, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dalam surat pernyataan tersebut, Emen menyatakan Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan dana bantuan Dedi Mulyadi.

"Adapun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut, hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," ujar dia.

Adapun, sebelumnya, Emen mengungkap sosok yang berani menyunat bantuan tersebut, yakni oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Itu pak dari Dishub Kabupaten Bogor, organda sama KKSU," kata Emen.

Namun, sayangnya Emen tak mengenal pasti nama-nama pegawai Dishub Kabupaten Bogor yang memotong bantuan Dedi Mulyadi itu.

"Siapa saya kurang tahu, pokoknya orang-orang Dishub. KKSU juga bukan ketuanya, ada oknum," ungkap dia.

Kendati demikian, Emen menyebut satu nama dari KKSU.

"Nerimanya? Tahu Pak, ketuanya Pak Nandar," ujar Emen saat ditelepon Dedi Mulyadi.

Dia yang tergabung dalam komunitas Seksi juga menyerahkan uang Rp200 ribu per orangnya.

"Gak tahu, kita mah cuma diminta. Semuanya, saya aja komunitas ada 20 nyerahin Rp4 juta ke KKSU, kata KKSU buat Dishub baru organda, KKSU," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Haryandi Sekretaris Organda Disebut Dalang Pungutan Kompensasi Angkot, Sebut Uang Terima Kasih

(Tribunnews.com/Rifqah/Erik S) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (Wartakotalive.com/Valentino Verry) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan