Minggu, 14 September 2025

Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut!

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, Kamis (10/4/2025).

SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
WAWALI ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat berada di lingkungan Taman Hiburan Rakyat (THR) yang satu kawasan dengan Taman Remaja Surabaya (TRS) dan Hi-tech Mall, Jumat (10/2/2023). Armuji mengaku tidak gentar dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, pada Kamis (10/4/2025).

Adapun sosok pelapor yakni dari salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Merespons laporan tersebut, Armuji mengaku tidak takut jika untuk membela kebenaran dan keadilan.

Armuji mengaku siap menanggung konsekuensi ketika membela kepentingan warganya.

Ia juga siap jika harus dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut.
ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim)

"Saya siap dengan konsekuensi apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil," kata Armuji, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut!" tegasnya.

Baca juga: Jan Hwa Diana Laporkan Armuji usai Dituduh Bandar Narkoba dan Unggah Fotonya di Medsos

Diketahui, perkara ini mencuat awalnya karena seorang pemuda mengadu langsung ke Armuji lantaran ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

Supaya mendapatkan informasi yang valid, politisi PDIP tersebut mendatangi perusahaan yang bersangkutan.

Akan tetapi, kedatangan Armuji mendapat respons tak pantas, dan bahkan pintu gerbang juga ditutup.

Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapat tanggapan semestinya.

Armuji menyebut bahwa dirinya dituding menipu.

Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik Armuji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan