Minggu, 28 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Reza Indragiri: Ini Oknum Dokter Jahat, Hukum Seberat-beratnya

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan komentarnya terkait kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) rudapaksa anak pasien.

Kolase: Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan Instagram.com/humaspoldajabar
KASUS RUDAPAKSA - (Kiri) Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel dan (Kanan) Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS tersangka kasus rudapaksa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Reza benyebut tersangka sebagai oknum dokter jahat dan pantas dihukum seberat-beratnya. 

Kombes Hendra melanjutkan, Priguna Anugerah mulai melancarkan aksinya.

Tersangka mulai membius korban dengan cara menusukan jarum ke tangan FH.

"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan."

"Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut."

"Dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," urainya.

Saat tak sadar itulah, Priguna Anugerah rudapaksa korban saat tidak berdaya.

Baca juga: 2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Sudah Diperiksa, Ternyata Pasien RSHS, Pelaku Pakai Modus Serupa

FH baru sadar setelah 3 jam usai dibius tersangka.

"Setelah tersadar korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."

"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB, lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah," kata Kombes Hendra.

FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jabar.

Terancam 12 tahun penjara

Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban."

"Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan