Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Reza Indragiri: Ini Oknum Dokter Jahat, Hukum Seberat-beratnya
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan komentarnya terkait kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) rudapaksa anak pasien.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
Kombes Hendra melanjutkan, Priguna Anugerah mulai melancarkan aksinya.
Tersangka mulai membius korban dengan cara menusukan jarum ke tangan FH.
"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan."
"Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut."
"Dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," urainya.
Saat tak sadar itulah, Priguna Anugerah rudapaksa korban saat tidak berdaya.
Baca juga: 2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Sudah Diperiksa, Ternyata Pasien RSHS, Pelaku Pakai Modus Serupa
FH baru sadar setelah 3 jam usai dibius tersangka.
"Setelah tersadar korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."
"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB, lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah," kata Kombes Hendra.
FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.
Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jabar.
Terancam 12 tahun penjara
Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.
"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban."
"Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.