Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Reza Indragiri: Ini Oknum Dokter Jahat, Hukum Seberat-beratnya
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan komentarnya terkait kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) rudapaksa anak pasien.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
"(Teori kedua) ada teori lain teori belajar sosial. Barangkali ini dampak dari industri seks yang sudah merajai lela."
"Mengakibatkan siapapun manusia termasuk barangkali dokter bisa mengalami kehilangan kepekaan terhadap nilai-nilai sakral seksualitas terhadap tubuh," papar Reza.
"ketiga ini barangkali berkaitan dengan teori evolusi ya bisa panjang teorinya," imbuhnya.
Lebih lanjut Reza membeberkan faktor pendorong dan penarik yang membuat Priguna Anugerah bisa melakukan aksi bejatnya.
Ia menyinggung profesi dokter yang bisa membuat pelaku stres.
"Saya simpulkan adakah kemungkinan faktor stres, faktor keletihan, faktor kejenuhan sebagai faktor pendorong sampai-sampai seorang dokter akhirnya sampai hati melakukan tindakan nista semacam itu," imbuh Reza.
Baca juga: Dokter Residen Unpad Rudapaksa Anak Pasien, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Kena Imbas
Sedangkan faktor penariknya ada fungsi pengawasan yang tidak berjalan secara optimal baik pada lingkup mikro di rumah sakit bersangkutan maupun pada lingkup makro terkait dengan ketaatan dan penegakan etik di organisasi kedokteran.
Oleh karenanya, Reza meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.
"Karena itu, tidak cukup hanya otoritas penegakan hukum dalam pengertian sistem peradilan pidana yaitu kepolisian kejaksaan nanti juga pengadilan untuk bekerja mengukap kasus ini."
"Tapi juga sejak dini akan sangat baik seandainya otoritas Ikatan Dokter Indonesia atau perhimpunan-perhimpunan dokter lainnya diikutsertakan untuk memastikan siapa sesungguhnya sudah tanda petik punya kontribusi bagi peristiwa yang menyedihkan sekaligus menakutkan ini," tandasnya.
Kronologi kejadian

Semua bermula saat FH mengantarkan orang tuanya ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin guna mendapatkan perawatan medis pada 18 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB.
Priguna Anugerah lalu mendekati FH dan menyampaikan perlu memeriksa darahnya.
"Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC (Gedung Mother and Child Health Care) lantai 7 pada pukul 01.00 WIB. Dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/4/2025).
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.