Minggu, 28 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Pengacara Dokter PPDS Priguna Bohong? Polda Jabar Pastikan Korban Rudapaksa Tak Pernah Cabut Laporan

Polda Jabar memastikan korban rudapaksa dokter PPDS, Priguna Anugerah, tidak pernah mencabut laporannya,

Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER PPDS CABUL - Pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, dokter Priguna Anugerah (31) ditampilkan Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Pada Kamis (10/4/2025), kuasa hukum Priguna mengatakan korban rudapaksa kliennya sempat mencabut laporan. Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak Polda Jabar. 

Lewat Ferdy, Priguna menitipkan pesan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya, serta masyarakat Indonesia.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini."

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," urai dia dalam kesempatan yang sama.

Kronologi Priguna Rudapaksa Korban

Kasus rudapaksa yang dialami anak pasien bernama FA, bermula saat korban menemani sang ayah yang sedang sakit di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Jawa Barat, pada 18 Maret 2025.

Awalnya, korban yang tengah berada di IGD RSHS menunggu sang ayah, diajak Priguna ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

Priguna beralasan ayah korban harus melakukan transfusi darah karena kondisinya. Untuk itu, Priguna menyebut korban harus menjalani pemeriksaan crossmatch, yaitu kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Saat akan menuju Gedung MCHC lantai 7 RSHS, korban dilarang mengajak adiknya ikut serta.

"Tersangka ini meminta korban FA untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gdung MCHC lantai 7 RSHS," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).

Saat tiba di Gedung MCHC, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya dengan baju operasi hijau.

Priguna juga meminta korban melepaskan celananya.

Setelah itu, lanjut Hendra, Priguna memasukkan jarum ke tangan kanan dan kiri korban sebanyak 15 kali.

Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening melalui selang infus.

Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."

"Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," jelas Hendra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan