Sabtu, 30 Agustus 2025

Bawa Stempel Mencurigakan, Mahasiswa Al Azhar Asal Mamuju Ditangkap Polisi Mesir

Seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat, inisial AG, ditangkap oleh kepolisian Kairo, Mesir, pada 12 Maret 2025.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunsulbar.com/Istimswa
MAHASISWA DITANGKAP - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir, sekal 12 Maret 2025. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

TRIBUNNEWS.COM, Mamuju – Seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat, inisial AG, ditangkap oleh kepolisian Kairo, Mesir, pada 12 Maret 2025.

AG yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar ditahan setelah membawa paket mencurigakan yang tidak ia ketahui isinya.

AG tiba di Bandara Kairo pada pukul 12.58 waktu setempat, setelah kembali dari Indonesia.

Ia ditahan oleh petugas Bea Cukai ketika paket titipan dari rekannya, inisial AD, dibongkar.

Paket tersebut berisi tiga buah stempel yang kemudian diketahui sebagai stempel keimigrasian Mesir.

Baca juga: Rektor Universitas Al Azhar Kunjungi Ponpes Darunnajah, Beri Motivasi Santri Tuntut Ilmu ke Mesir

Penjelasan Rekan dan Penyidikan

AG mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut dan segera menghubungi AD, yang juga tidak mengetahui detail barang yang dititipkan.

AD kemudian menghubungi DPW, seorang warga Indonesia di Kairo, yang menjelaskan bahwa stempel tersebut digunakan untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.

Namun, petugas menduga stempel tersebut akan digunakan untuk kepentingan ilegal.

AG mengalami pemeriksaan intensif dan diduga mengalami kekerasan fisik oleh petugas selama proses tersebut.

Sejak saat itu, ia tidak dapat dihubungi oleh keluarganya di Mamuju hingga malam hari.

Tindakan Pihak KBRI

Pada 13 Maret 2025, pihak Protokol dan Konsuler KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler kepada AG.

Mereka menerima barang-barang pribadi milik AG, termasuk uang tunai dan dua telepon genggam.

Beberapa hari setelah penangkapan AG, AD juga ditahan saat hendak kembali ke Indonesia dan dibawa ke kantor polisi yang sama.

Baca juga: Ulama Al Azhar dan Negara Arab Hadiri ICORCs 4th 2025 di Pacet Mojokerto

Saat ini, keduanya telah ditahan selama satu bulan.

Keluarga AG mengharapkan pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Mesir, segera turun tangan.

"Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut. Kami mohon bantuan untuk memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan," ujar Haskin, keluarga AG.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo

(Tribunsulbar.com/Nurhadi Hasbi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan