Guru di Garut Cabuli Murid Laki-lakinya yang Masih Berusia 11 Tahun
Seorang guru di Garut, Jawa Barat diduga lecehkan murid laki-lakinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Pelaku terancam 15 tahun penjara
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Diketahui, korbannya sendiri merupakan seorang perempuan berinisial P (11).
Kasus rudapaksa ini, terbongkar setelah anggota Polsek Manggala mendapatkan adanya keributan di sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025) lalu.
Sesampainya di lokasi, ternyata ada keributan yang disebabkan adanya seorang anak yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal.
Kejadian ini bermula ketika P tengah menjual kerupuk, Kamis (10/4/2025).
Ia tiba-tiba dihampiri seorang pria saat tengah berjualan dan dibujuk untuk ikut bersamanya.
Korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan beras.
P pun akhirnya ikut dengan pria tersebut ke sebuah kontrakan.
Di kontrakan, pia tersebut melancarkan aksinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Guru di Kabupaten Garut DIduga Lecehkan Murid Laki-laki, Terjadi di Kawasan Cipanas dan di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.