Sosok hingga Modus Oknum Dokter Kandungan Cabul di Garut, Lecehkan Pasien saat USG Kehamilan
Viral aksi dokter kandungan cabul yang praktek di Kabupaten Garut, lecehkan pasien saat USG kehamilan, jadi atensi DPR, Polisi diminta bertindak.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan yang menyeret oknum dokter kembali terjadi.
Kali ini seorang dokter kandungan di Garut viral karena diduga melecehkan ibu hamil.
Aksi cabul dokter kandungan ini ternyata sudah cukup terkenal di Garut, meresahkan para bumil hingga jadi atenSi anggota DPR RI yang minta Polisi segera turun tangan.
Bahkan sudah ada pasien yang melaporkan perbuatannya itu ke kepolisian.
Viral Rekaman CCTV Modus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Kabupaten Garut
Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut itu viral di media sosial.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.
Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.
Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.
Baca juga: Sudah 3 Korban yang Lapor Polisi, tapi Dokter Residen Priguna Hanya Akui Lakukan Rudapaksa Sekali
Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.
Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.
Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.
Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.
Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.
Sosok Pelaku
Menurut beberapa sumber, dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya itu bernama M Syafril Firdaus.
Semua akun media sosialnya sudah menghilang dan tidak bisa diakses setelah viral di media sosial.
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan yang berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
dr. M Syafril Firdaus praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Ia praktek setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.
"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.
Ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Padjadjaran jurusan Magister Manajemen pada tahun 2022.

Aksi Dokter Kandungan Cabul Viral, Korbannya Banyak
Menurut drg. Mirza, aksi pemeriksaan yang dilakukan dokter kandungan cabul itu sangat menjijikan.
Bahkan saat bertanya ke dokter kandungan lain, tangan kiri saat melakukan USG harusnya ada di keyboard USG.
"Wah titip panglima, diusut sampe tuntas. Tangan kirinya gak perlu itu, gak sesuai indikasi pemeriksaan," kata rekan drg. Mirza melalui DM Instagram.
Kemudian drg. Mirza pun mananyakan apakah ada pemeriksaan obsgyn seperti di video itu.
Sang dokter kandungan itu pun menjelaskan prosedur USG yang benar.
"Gak ada dok, usg tranabdomen, tangan kanan di probe usg, tangan kiri di keyboard usg.
Kalo pun perlu menaikkan baju sampe setinggi dada, mintalah pasien untuk menaikkan sendiri, atau asisten bidan yg membantu. Jangan kita sendir.
Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan," tulisnya lagi.
Hal itu pun membuat drg. Mirza murka dengan perbuatan pelaku.
"Jadi mau alasan pemeriksaan apa kok sampe tangan kirinya pay**ara pasien lama banget gitu?," tanya drg. Mirza lagi.
Baca juga: Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi
Menurut drg. Mirza, pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan lalu, tapi belum ada tindak lanjut.
Bahkan setelah diposting drg. Mirza, banyak korban lain yang mengaku pernah mengalami kejadian sama.
Bukan cuma dilecehkan di ruang periksa, korban juga sampai dikirimi WhatsApp berisi rayuan.
"Dok saya salah satu korbannya. Aku ajuga ada bukti SS dia blg suka ke aku dok setelah melecehkan aku," tulis salah satu korban.
DPR Atensi Kaus Dokter Kandungan Cabul di Kabupaten Garut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi atensi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan berpraktik di Kabupaten Garut.
Kasus ini, tersebar di media sosial dan viral.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, dalam video rekaman CCTV yang beredar, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan saat melakukan tindakan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.
Tampak dari video, dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien yang tengah berbaring di kasur.
Tangan kanan dokter tersebut, tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.
Namun, terlihat tangan kiri dokter itu, justru diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.
Sahroni meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dan menangkap terduga pelaku.
"Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan..," tulis Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah, 2 Pasien Mangaku Diajak Analisa Anastesi
Dalam unggahan Sahroni, menerangkan bahwa kasus ini, sejatinya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, informasi dari pelapor menerangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Sahroni berharap, kasus ini bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Respons Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan.
Laporan itu, kata Leli, diterima sekitar satu tahun lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan pun sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," kata Leli, Selasa (15/04/2025), seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Dokter Priguna, Polda Jabar: Jika Ditemukan Kelalaian, RSHS Bisa Diselediki
Namun, Leli menegaskan, dirinya belum bisa memastikan apakah korban yang melapor dulu adalah korban yang sama dengan kasus yang viral saat ini.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.
Leli hanya bisa memastikan, dokter kandungan yang dulu dilaporkan bukan ASN.
Saat ini, kata Leli, dokter tersebut, sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
(tribun network/thf/TribunBogor.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.