Minggu, 28 September 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Sosok Ni Luh Nopianti, Dikabarkan Menikah dengan Agus Buntung, Mempelai Pria Diganti Keris

Inilah sosol Ni Luh Nopianti, wanita yang dikabarkan menikah dengan Agus Buntung. Kabar pernikahan itu telah dibenarkan oleh pengacara Agus Buntung.

(kolase Tribunnews.com/Tiktok/erranoviyanthi)
AGUS BUNTUNG MENIKAH - Agus Buntung, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB. I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, dikabarkan menikah dengan Ni Luh Nopianti yang berkebaya putih. 

 "Ya, memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat," ujarnya, Selasa (15/4/2025). 

Pihaknya juga menjelaskan bahwa rencana pernikahan Agus dan kekasihnya, Ni Luh Nopianti sudah direncanakan jauh sebelum kasus yang menjerat Agus ini terjadi. 

Namun, dalam perjalanannya, Agus tersandung kasus pelecehan seksual dan harus berhadapan dengan hukum. 

"Yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi," ujarnya lagi, mengutip Kompas.com.

Simbol Keris

Lantaran Agus tengah dipenjara, kehadiran dirinya sebagai mempelai pria digantikan oleh keris  sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan. 

"Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali, maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah," kata Ainuddin.

Diketahui saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. 

Kasus hukum yang menjeratnya terus berlanjut dan masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Ni Luh Nopianti, Istri Agus Buntung yang Dinikahi di Balik Penjara, Jalani Proses Adat Bali, 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Karnia Septia) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan