Tampang Khalil Gibran, Karyawan Rumah Makan di Kota Makassar yang Sekap dan Lecehkan Bocah 11 Tahun
Inilah tampang Khalil Girban, pelaku rudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Kepada polisi, ia mengaku pernah menyetubuhi anjingnya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Khalil Gibran (37) diringkus polisi setelah menyekap dan merudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Khalil Gibran dilumpuhkan saat penangkapan karena melakukan perlawanan.
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Diketahui, korbannya sendiri merupakan seorang perempuan berinisial P (11).
Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah anggota Polsek Manggala mendapatkan adanya keributan di sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025) lalu.
Setelah sampai di lokasi, ternyata ada keributan yang disebabkan adanya seorang anak yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal.
Kejadian ini bermula ketika P tengah menjual kerupuk, Kamis (10/4/2025).
Ia tiba-tiba dihampiri seorang pria saat tengah berjualan dan dibujuk untuk ikut bersamanya.
Korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan beras.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk Punya Perilaku Menyimpang, Setubuhi Anjing Peliharaan
P pun akhirnya ikut dengan pria tersebut ke sebuah kontrakan.
Di kontrakan, pia tersebut melancarkan aksinya.
Bahkan, korban disekap menggunakan lakban hitam.
Keesokan harinya, P mengaku ikatannya lepas dan kabur dari kontrakan dan pulang ke rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.