Tampang Khalil Gibran, Karyawan Rumah Makan di Kota Makassar yang Sekap dan Lecehkan Bocah 11 Tahun
Inilah tampang Khalil Girban, pelaku rudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Kepada polisi, ia mengaku pernah menyetubuhi anjingnya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
Orang tua P pun mendatangi lokasi pria tersebut, namun pelaku sudah meninggalkan tempat.
Akhirnya terjadi keributan, beruntung bisa diredam.
"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Kapolsek Manggala, Kompol Semual To'longan.
Ia menuturkan bahwa pelaku sudah tidak ada di tempat.
"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.
Setelah ditangkap, ternyata Khalil Gibran memiliki kelainan seksual.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia ternyata pernah setubuhi anjing.
Kombes Arya juga mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual karena kerap menonton film dewasa.
"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Dokter Residen Priguna, Polisi Belum Temukan Dugaan Kelalaian dari RSHS Bandung
Ia juga mengatakan bahwa pria yang sudah menikah tersebut pernah menyetubuhi anjing peliharaannya.
"Dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya," bebernya.
Kini, pelaku telah ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti.
"Beberapa barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban, ada sutra (pelumas) dan baju yang untuk menyumbat mulut korban," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.