Senin, 1 September 2025

Terungkap Dokter Syafril Firdaus Punya Kelainan Seksual, Hendak Rudapaksa ART hingga Terbukti KDRT

Fakta baru tentang terduga pelaku pelecehan, Syafril Firdaus, Sp.OG ternyata memiliki kelainan seksual. Kepergok hendak rudapaksa ART hingga KDRT

Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Terungkap fakta dokter Syafril Firdaus kelainan seksual hingga pernah lakukan percobaan pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru tentang sosok terduga pelaku pelecehan, Syafril Firdaus, Sp.OG ternyata memiliki kelainan seksual.

Diketahui nama Syafril Firdaus viral di media sosial setelah banyak pasiennya speak up tentang dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan asal Garut tersebut.

Tak sedikit pasien mengeluhkan serupa, yakni Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG.

Ternyata, perilaku Syafril Firdaus telah terendus sejak lama.

Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.

Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi dicerai pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.

Baca juga: Kasus Pelecehan Pasien di Garut Disorot Dedi Mulyadi, Tim Khusus Dibentuk untuk Buru Dokter Syafril

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan

pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan