Sabtu, 13 September 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Polisi Ungkap Alasan Dokter Kandungan M Syafril Firdaus Belum Jadi Tersangka, Meski Sudah Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengungkap alasan dibalik belum ditetapkannya dokter kandungan M Syafril Firdaus sebagai tersangka.

Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengungkap alasan dibalik belum ditetapkannya dokter kandungan M Syafril Firdaus sebagai tersangka. 

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menuturkan, pihak Unpad membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” tutur Dandi dalam rilis yang diterima, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

Baca juga: Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi

“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas dia.

Unpad menyatakan, terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.

Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.

Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Baca juga: 2 Ibu Hamil Pelapor Dokter Kandungan Cabul di Garut Bukan Korban Dalam Video, Ini Penjelasan Polisi

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.

Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” jelas dia yang mewakili pimpinan Universitas Padjadjaran.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Rina Ayu Panca Rini)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan