Satu dari 3 Terduga Pelaku Penikaman Aipda Fajar Iwu Jadi Tersangka
Tiga pelaku penikaman Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Aipda Fajar Iwu ditangkap aparat Polres Buton,
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Tiga pelaku penikaman Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Aipda Fajar Iwu ditangkap aparat Polres Buton,
Satu dari tiga tersangka tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penikaman yang Mengakibatkan 2 Orang Tewas di Tempat Karaoke Rokan Hilir
"Ada tiga orang yang diamankan, satu di antaranya sudah naik status jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwoto saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (16/04/2025).
Terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Polda Sultra, namun masih menunggu instruksi lebih lanjut.
"Rencananya dibawa ke Polda, tapi masih dibutuhkan keterangan untuk keperluan pengembangan. Nanti kita tunggu perkembangannya jadi atau tidak dibawa ke Polda," jelasnya.
Sebelumnya, Aipda Fajar Iwu, ditikam orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Senin (14/04/2025) sekitar pukul 01.50 wita.
Aipda Fajar bersama rekannya bertugas usai menerima informasi kasus penikaman 2 pemuda di Desa Ambuau Togo yang memicu konflik antardesa.
Selain mendatangi perbatasan desa, petugas mendatangi rumah orangtua terduga pelaku yang menikam pemuda tersebut.
Baca juga: Kronologi Penikaman Hakim Gusnahari di Batam, Diduga Pelaku 2 Orang dan Telah Direncanakan
Namun saat para petugas termasuk Aipda Fajar sedang duduk-duduk di teras balkon rumah itu, OTK tersebut tetiba menerobos.
Pria tersebut tiba-tiba menusukkan pisau atau badik sepanjang sekitar 30 centimeter (cm).
Tusukan pisau mengenai perut kanas atas Aipda Fajar serta lengan kanannya saat mencoba menangkis serangan tiba-tiba itu.
"Satu OTK naik tangga langsung menerobos tempat anggota sedang duduk," ujar Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha.

"Sambil mengayunkan pisau/badik kira-kira panjang 30 cm dan mengenai salah satu anggota yakni Aipda Fajar Iwu," lanjutnya.
Aipda Fajar tersungkur bersimbah darah, sementara pelaku penikaman melarikan diri dengan melompat dari atas balkon.
Pasca penikaman, korban dilarikan ke Puskesmas Kumbewaha, Siontapina, untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban selanjutnya dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laburunci, Pasarwajo, Buton.
Namun kondisi korban terus menurun dan meninggal dunia dengan kondisi luka robek pada bagian perut dan tangannya.
"Terdapat dua luka dari siku sebelah kanan dan perut sebelah kanan sisi atas," kata AKP Suwoto dikonfirmasi secara terpisah.
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polres Amankan 3 Terduga Pelaku Penikaman Polisi di Buton Sulawesi Tenggara, 1 Sudah Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.