Senin, 29 September 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Aksi Bejat Dokter di Garut Coba Rudapaksa Pasien di Kamar Indekos, Terungkap Modusnya Jebak Korban

Polisi mengungkap modus dan kronologi dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MSF melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut,

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasienny dihadirkan di Polres garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Ternyata ada korbannya yang hendak dirudapaksa. 

Ternyata, alasan tersebut sebagai modus pelaku untuk menjebak korban agar aksinya tak diketahui warga.

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Korban pun melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari kamar indekos tersebut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi, dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban, kedua orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

(Tribunnews.com/ tribunpriangan.com/ sidqi al ghifari)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Dokter Cabul di Garut Tertunduk Lesu Saat Digiring Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan