Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Jadi Tersangka, Dokter Kandungan di Garut yang Cabuli Pasiennya Terancam 12 Tahun Penjara
Penetapan tersangka Syafril, dokter obgyn di Garut, bukan terkait video viral cabuli ibu hamil saat USG, melainkan kasus serupa dengan korban berbeda.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
Fajar pun mengimbau kepada korban lain untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka bisa maksimal.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya mengakui sekitar 4 kali," ujar Fajar dalam konferensi pers, Kamis, dikutip dari YouTube KOMPASTV.
"Namun kami masih mendalami, tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan, tentu kami akan memeriksa kembali berapa korban yang memang telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual ini baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan," sambungnya.
Baca juga: Muncul 2 Korban Lain, Hukuman Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung Bisa Diperberat
Adapun terkait pasien ibu hamil, korban pelecehan seksual oleh MSF dalam video CCTV viral, hingga kini belum membuat laporan resmi ke polisi, hanya sebatas memberikan kesaksian saja.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," jelas Fajar.
Meski begitu, Fajar mengaku bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," terangnya.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
MSF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta.
Terekam CCTV
Sebelumnya, viral video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam aksi bejat MSF terhadap pasiennya.
Dalam video viral itu, tampak MSF yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.
Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.
Tetapi, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.
Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.
Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.
Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.