Sabtu, 20 September 2025

Mahasiswa UIN Malang Rudapaksa Mahasiswi, Universitas Lakukan Penelusuran Video Klarifikasi

Inilah respons UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terkait kasus rudapaksa yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya. Yang bersangkutan dikeluarkan

Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan
DUGAAN PERSETUBUHAN - Jajaran civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat memberikan keterangan, Rabu (16/4/2025). Diketahui, IPF yang terjerat kasus dugaan persetubuhan telah dikeluarkan sebagai mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat dalam kondisi mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,"

"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," bebernya.

Ia menuturkan pelaku dan korban ternyata tak saling kenal.

Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama kali antara korban dan IPF.

"Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong korban," katanya.

Tentang video klarifikasi dan pengakuan IPF, Tri Eva menuturkan bahwa belum mengetahuinya secara detail.

"Kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya,"

"Namun dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengakuan Eks Mahasiswa UIN Malang Pelaku Rudapaksa, Pihak Kampus Umumkan Pemecatan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan