Siasat Adi Mahyanto Culik Bocah 13 Tahun di Jakarta Timur, Tetangga Tak Dengar Suara Teriakan
Kasus penculikan anak terjadi di Pasar Rebo Jakarta Timur. Pelaku mengelabui warga dengan mengaku korban anaknya dan tinggal di kontrakan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan anak bernama Adi Mahyanto (47) pada Selasa (15/4/2025).
Kasus penculikan anak terjadi di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis (10/4/2025).
Korban berinisial ETH (13) disekap dan dicabuli di dalam kontrakan yang tertelak di Cijantung, Jakarta Timur.
Awalnya, pelaku merupakan tetangga kontrakan orang tua korban.
Pelaku sempat meminta izin membawa korban keluar rumah untuk membeli hadiah.
Ibu korban tak menaruh curiga sehingga mengiyakan permintaan pelaku.
Namun, hingga malam hari pelaku tak kunjung membawa anaknya pulang sehingga orang tua membuat laporan ke polisi.
Ketua RT 01/RW 01 Cijantung, Hadat Abdul Majid, mengatakan pelaku baru dua hari menyewa rumah yang menjadi lokasi penyekapan.
Untuk mengelabui penjaga kontrakan, pelaku berpura-pura korban merupakan anaknya.
"Kata pelaku istrinya ada, cuman kalau pulang kerja malam hari," bebernya, Kamis (17/4/2025).
Pelaku sempat mengajak korban keluar kontrakan dengan berjalan kaki agar warga tak curiga.
Baca juga: Cerita Ketua RT Cijantung soal Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Jaktim
Pengurus RT tak mengetahui ada penghuni baru lantaran pelaku tak melapor.
"Pelaku ini juga enggak lapor diri, kalau lapor ke RT kan pasti saya tanya kartu keluarga (KK) mana, atau buku nikah mana. Penjaga kontrakan juga enggak lapor ke saya," tukasnya.
Selama disekap di kontrakan, warga sekitar tak pernah mendengar teriakan korban.
"Mungkin anaknya dipengaruhi pelaku biar enggak teriak, menangis, atau bagaimana. Karena selama tinggal enggak ada kayak teriak. Makanya baru tahu pas polisi datang," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.