Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa
RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter. Ini kronologinya
Penulis:
Adi Suhendi
Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon.
Namun dokter RI malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.
Menurut dugaan Dewiyana, dokter RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam.
Sehingga dokter RI emosi, langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.
"Jadi di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia memeriksa," kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).
Tanpa basa-basi, dokter RI bangun dari tempat duduknya dan langsung menghantam Dewiyana.
"Dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang," ujarnya.
Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI.
Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.
Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.
"(Ketakutan dia apa) Dia ngirim WA ancaman ke handphone saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia memukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus," lanjut dia.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan dokter RI ke Polrestabes Medan.
"Saya sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi," kata Dewiyana Simbolon.
(tribunnews.com/ tribunmedan.com/ Fredy Santoso)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.