Kamis, 11 September 2025

Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa

RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter. Ini kronologinya

Penulis: Adi Suhendi
Tribunmedan.com/ Fredy Santoso
DOKTER DIANIAYA - Dokter Dewiyana Simbolon saat diwawancarai di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/4/2025). Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan atasannya sendiri sesama dokter. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter.

RI diduga menganiaya dokter Dewiyana Simbolon hingga korban mengalami pecah bibir dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Dokter Dewiyana Simbolon merupakan bawahan dokter RI.

Penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan setelah polisi menerima laporan dari dokter Dewiyana Simbolon.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Rekan Sesama Dokter, Ponsel Jadi Pemicu?

"Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu," kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (18/4/2025).

Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap dokter RI untuk pemeriksaan.

Baca juga: Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi

"Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut," ucapnya.

Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, mengatakan pihaknya sedang menunggu Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan.

Informasi yang didapatnya, dr RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini," kata Redyanto.

Kronologi Kejadian Versi Korban

Dokter Dewiyana Simbolon mengaku dirinya bekerja di klinik milik dokter RI yang berlokasi di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Senin 4 November 2024 malam.

Awalnya Dewiyana sedang membahas pekerjaan dengan dokter RI.

Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan