Tersangka Korupsi Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Tertunduk Lemas Digiring ke Rutan Way Hui
M Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur tertunduk lemas ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Editor:
Dewi Agustina
Kemudian Ac alias Ags sebagai direktur CV GTA, Ss alias Swm direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan pembangunan penataan wilayah gerbang rumah Dinas Bupati Lamtim 2022.
Lalu MDR merupakan ASN Lampung Timur merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik mendapat kesimpulan alat bukti yang cukup sehingga menetapkan empat tersangka tersebut.
Diceritakan Armen, kasus tersebut berawal dari tahun 2021.
Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon kabupaten karena terinspirasi dengan patung ikon tugu di salah satu daerah di Lampung.
Lantas tercetuslah proyek penataan wilayah gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur melalui Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 6,8 miliar.
"Pada saat itu Bupati Lampung Timur memerintahkan M, salah satu kepala SKPD Lamtim melakukan perencanaan," kata Armen.
Setelah perencanaan dengan meminjam perusahaan selanjutnya pengerjaan jasa dengan menggambar salah satu seniman patung ternama asal Bali.
"Kemudian setelah itu, gambar tersebut, Swm dapat konsultan, setelah pelaksanaan kegiatan jasa perencanaan dan dilaksanakan MDR selaku PPK menyiapkan perencanaan anggaran," kata Armen.
Jadi seolah-olah pekerjaan konstruksi, kenyataannya pekerjaan keahlian khusus.
Kemudian MDR atas perintah DWM meminta segera tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki Ags.
Pekerjaan itu dimenangkan oleh CV GTA dengan direkturnya yakni Ags dan pekerjaan dilakukan perusahaan lain.
Adapun modus korupsi dari mantan Bupati Lampung Timur ini yakni adanya mark up kegiatan tersebut.
Pekerjaan itu tidak dilakukan menonjol nilai seni khusus seniman.
Kemudian bukan pekerjaan sifatnya fisik, dengan penerapan pasal sama dengan ancaman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.