Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dokter Cabul di Malang Jalani Sidang Internal, Sebut Sudah Sesuai SOP, Rumah Sakit Dalami Keterangan
Dokter cabul berinisial AY mengaku sudah jalani pemeriksaan terhadap pasien sesuai SOP medis. Pihak rumah sakit pun masih dalami keterangan AY
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Nuryanti
Tak berselang lama, kuasa hukum korban, Satria Marwan datang untuk mendampingi korban dan keluarganya.
Satria mengatakan, pelaporan ini merupakan langkah yang diambil setelah AY dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak,"
"Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelas Satria, dikutip dari Suryamalang.com.
Sejumlah bukti dokumen dibawa dalam laporan tersebut.
Ia juga menceritakan bahwa kondisi QAR masih alami trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat,"
"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Dokter AY di Persada Hospital Malang Lecehkan Pasien Wanita, Sudah Ada 4 Korban
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(SuryaMalang.com, Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.