Kamis, 4 September 2025

Gubernur Khofifah Akan Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan membantu menerbitkan ijazah karyawan yang ditahan oleh UD Sentoso Seal miliki Jan Hwa Diana.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Febri Prasetyo
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kiri), saat diwawancarai di Jatim Expo Surabaya, Kamis (10/4/2025). Khofifah berjanji akan membantu menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.

Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan pengacara hingga pakar hukum di bidang ITE.  Cak Ji menyebut ada pakar ahli UU ITE Prof. Salahudin. 

Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi)," tandas Cak Ji.

Cak Ji kecewa karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik. 

"Kalau diceluk aja angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya

 

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan