Selasa, 2 September 2025

Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya Dicopot Imbas Anak Buahnya Nonton saat Wanita Dikeroyok

Berikut sosok Kompol Syafnil yang dicopot dari Kapolsek Bukit Raya karena membela anak buahnya yang hanya nonton ketika ada pengeroyokan.

Kolase Tribunnews.com via Bangka Pos
KOMPOL SYAFNIL DICOPOT - Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya setelah membela anak buahnya yang tidak menolong seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) saat dikeroyok oleh sekelompok debt collector di depan kantornya pada Sabtu (19/4/2025) lalu. Hal ini membuat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan sampai geram dan berujung memutasinya menjadi Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Adapun posisi Kapolsek Bukit Raya kini diemban oleh Kompol David Ricardo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Pekanbaru. 

Kapolda Riau, Irjen Herry Hermawan pun geram atas tindakan anggota Polsek Bukit Raya tidak melakukan apapun saat ada masyarakat dianiaya oleh sekelompok orang.

Dia mengatakan hal tersebut bisa mencoreng marwah Polri.

"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025).

Herry juga mengungkapkan pencopotan Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya menjadi langkah evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry.

Herry menekankan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Herry mengingatkan setiap anggota Polri harus memahami jabatan adalah amanah dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas."

"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Herry menegaskan, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.

"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.

Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan