Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya Dicopot Imbas Anak Buahnya Nonton saat Wanita Dikeroyok
Berikut sosok Kompol Syafnil yang dicopot dari Kapolsek Bukit Raya karena membela anak buahnya yang hanya nonton ketika ada pengeroyokan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Kapolda Riau, Irjen Herry Hermawan pun geram atas tindakan anggota Polsek Bukit Raya tidak melakukan apapun saat ada masyarakat dianiaya oleh sekelompok orang.
Dia mengatakan hal tersebut bisa mencoreng marwah Polri.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025).
Herry juga mengungkapkan pencopotan Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya menjadi langkah evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.
"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry.
Herry menekankan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.
Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot
Herry mengingatkan setiap anggota Polri harus memahami jabatan adalah amanah dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas."
"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Herry menegaskan, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.
"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.
Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.