Kamis, 4 September 2025

5 Fakta Konsulen 'Killer' Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu

Hasil investigasi internal mengungkap sejumlah fakta dalam kasus kekerasan fisik yang menimpa dokter PPDS Universitas Sriwijaya di RSMH Palembang,

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNSUMSEL.COM/ RACHMAD KURNIAWAN
GEDUNG RSMH - Tampak depan Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang, Rabu (23/4/2025). Direktur Utama (Dirut) RSMH Siti Khalimah mengungkap hasil investigasi kasus kekerasan fisik dokter konsulen terhadap dokter PPDS Universitas Sriwijaya Palembang. 

"Sekarang dia kami serahkan ke Kementerian Kesehatan, karena dia ASN Kemenkes," katanya.

3. Dokter YS sosok Emosional

Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengakui kalau YS adalah seorang yang emosional dan tidak sabaran.

Sehingga, kalau ada PPDS yang menjalankan tugas tidak sesuai kriterianya ia tak segan-segan melakukan tindakan bullying ataupun kekerasan.

Baik kekerasan secara verbal maupun kekerasan fisik.

"Sehingga banyak PPDS maupun perawat yang takut bertemu dengan yang bersangkutan ini. Tetapi terlepas dari orangnya yang emosional, YS ini kinerjanya sangat baik dan perfeksionis dalam menjalankan pekerjaan," katanya.

4. Dokter YS Pernah 2 Kali Diberi Sanksi

Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah pun mengungkap sejumlah catatan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

Tercatat Dokter YS pernah melakukan kekerasan pada tahun 2019 dan tahun 2023.

"Saya jelaskan ada beberapa kejadian pernah dilakukan dr Ys, di tahun 2019 oknum konsulen ini melakukan pelanggaran kode etik akademik kepada PPDS. Adapun sanksi yang diberikan kala itu yakni beliau dilarang mengajar selama 2 tahun," ujar dr Siti Khalimah.

Kemudian setelah kembali aktif mengajar, di tahun 2023 dr Ys juga pernah menerima sanksi disiplin dari RSMH.

Dari hasil penelusuran oknum konsulen tersebut melakukan perundungan secara fisik dan verbal.

"Tahun 2023 kami sendiri pernah berikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Hasil penelusuran konsulen tersebut melakukan 3 jenis perundungan yakni secara verbal dengan berkata kasar, fisik, melempar, dan tempeleng sampai PPDS tidak mau bertemu," katanya.

Siti Khalimah juga menegaskan kalau tindakan perundungan tersebut bukan mencerminkan pengajaran di RSMH.

"Tindakan perundungan yang terjadi bersifat personal, bukan merupakan cerminan budaya pengajaran di Program PPDS Anestesi FK UNSRI RSMH Palembang," katanya.

5. Tujuh Korban Dokter YS Buka Suara

Kepala Satuan Pengawas Internal RSMH Palembang, Wijaya mengungkapkan, perundungan ataupun kekerasan yang dilakukan dokter YS meliputi tiga macam yakni verbal, nonverbal, dan fisik.

Tim investigasi yang dibentuk mendapat keterangan dari 6 hingga 7 PPDS dan perawat yang pernah menerima perundungan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan