Senin, 11 Agustus 2025

Kata Kemenag soal Kasus Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Mirip Serial Walid

Kemenag NTB tanggapi kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan yayasan ponpes di Lombok Barat terhadap 20 santriwati.

Penulis: Nina Yuniar
Instagram @Viumalaysia via TribunJateng | Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PENCABULAN - (Kiri) Walid, tokoh utama dalam serial 'Bidaah' asal Malaysia yang viral sebagai pemimpin sekte sesat. (Kanan) Ilustrasi korban pelecehan seksual. Sejumlah santriwati di pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan pimpinan yayasan ponpes berinisial AF atas kasus dugaan kekerasan seksual. Para korban berani mengungkap kasus ini setelah menonton Walid. 

Dari situlah, para santriwati melaporkan aksi bejat AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Baca juga: Berani Speak Up Usai Nonton Walid, 7 Santriwati Laporkan Pimpinan Ponpes di Lombok soal Pencabulan

Modus AF untuk melancarkan aksi bejat kepada para santriwatinya adalah dengan janji mensucikan rahim korban.

AF beraksi di sebuah ruangan pada malam hari. 

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," kata Joko.

Joko mengungkapkan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santriwati terjadi sejak tahun 2016 sampai 2023.

"Korban (kini) sudah menjadi alumni," ucap Joko.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu juga menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.

Tetapi, baru tujuh korban yang telah diperiksa dan melapor ke polisi.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Ustaz Cabuli 12 Santri di Tulungagung, Korban Kena Mental

Adapun dari puluhan korban, sebagian di antaranya sudah disetubuhi pelaku, sedangkan sebagian lainnya dicabuli.

"Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi," sebut Joko.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, Joko mengaku pihaknya melakukan klarifikasi kepada para santriwati.

Hasilnya, sejumlah santriwati mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh AF.

Kini, pihak ponpes telah memberhentikan AF sebagai pimpinan yayasan.

"Berita baiknya ponpes cukup kooperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan," ungkap Joko.

Dikatakan Joko, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di sisi lain, pihak Joko kini fokus melakukan pemulihan psikologi korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok Barat, Kemenag NTB Ancam Cabut Izin Operasional

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan