Nasib Ponpes di Lombok Barat yang Pimpinan Yayasannya Lecehkan Santriwati
Inilah kabar terbaru soal kasus rudapaksa dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, NTB.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat melecehkan santriwatinya.
Pria berinisial AF tersebut melecehkan korban dengan modus menyucikan rahim.
Bahkan, korban kebejatan AF ini mencapai 20 orang, namun baru tujuh orang yang sudah melapor ke Polres Mataram.
Buntut dari kasus ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz akan memberi sanksi bagi ponpes yang melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut bisa berupa teguran hingga pencabutan izin operasional.
"Kami akan tindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada," kata Zamroni, Selasa (22/4/2025) dikutip dari TribunLombok.com.
Selain itu, ia juga meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual ini.
"Kita minta APH (Aparat Penegak Hukum) tindak tegas yang bersangkutan (terduga pelaku AF)," kata Zamroni.
Sementara itu, perwakilan dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menuturkan bahwa peristiwa kekerasan seksual ini yang dialami para santriwati ini dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2023 lalu.
"Korban (kini) sudah menjadi alumni," kata Joko Jumadi, pada TribunLombok.com, Senin (21/4/2025).
Joko yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini baru terungkap setelah para korban menonton serial drama Malaysia berjudul "Bidah".
Baca juga: Update Pencabulan Santriwati di Lombok: Gubernur NTB Temui Korban, Pimpinan Ponpes Dipecat
Serial drama tersebut menceritakan seorang pimpinan ponpes bernama Walid yang memperdaya para santriwatinya supaya bisa disetubuhi.
"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up," jelas Joko Jumadi.
Ia juga membenarkan bahwa ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.
Namun, baru tujuh orang yang lapor polisi dan sudah diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.